Rabu, 03 November 2010

PENANGANAN MASALAH INDUSTRI

TUGAS PSLKI

(PRAKTEK SANITASI LINGKUNGAN KERJA/INDUSTRI)

PENANGANAN MASALAH DI INDUSTRI

Disusun Oleh :

Akhmad Windarto P17433108004

KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SEMARANG

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PURWOKERTO

2010

Penganan Masalah Yang Ada Di Tempat Kerja

1. Kebisingan

Pengoperasian alat – alat putar di industry merupakan salah satu sumber kebisingan. Tingkat kebisingan yang melebihi ambang batas akan memberikan dampak negative terhadap tenaga kerja, semisal menimbulkan ketulian sementara ataupun ketulian permanen.

Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP. 51/MEN/1999, menyebutkan bahwa nilai ambang batas kebisingan adalah sebesar 85 dBA dengan 8 jam perhari atau 40 jam selaama 1 minggu.

Adapun tindakan penanganan terhadap kebisingan antara lain dengan

a. Penggantian alat dengan alat yang lebih tidak menimbulkan kebisisngan

b. Selalu menjaga kondisi alat tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan semestinya.

c. Pemasangan peredam pada ruangan kerja.

d. Rotasi tenaga kerja perlu diberlakukan.

e. Pemakaian APD berupa ears plug.

2. Panas

Panas merupakan kenaikan suhu lebih dari kondisi normalnya. Suhu yang melebihi dari paparan normal yang sanggup diterima tenaga kerja tentu akan menimbulkan dampak entah itu secara fisik ataupun psikologis.

Beberapa akibat yang ditimbulkan apabila terpapar panas secara berlebih antara lain :

a. Keringat berlebih yang apabila tidak ditangani akan menyebabkan dehidrasi.

b. Heat stroke.

c. Luka bakar pada kulit tenaga kerja.

d. Gangguan raa tidak nyaman saat bekerja (psikis).

Melihat dampak yang dapat ditimbulkan oleh panas yang berlebih maka perlulah tindakan pencegahan, diantaranya :

a. Perbaikan sirkulasi udara dengan menggunakan exhauster ataupun rancangan ventilasi yang memenuhi standar agar panas dapat keluar dari ruang kerja.

b. Pemberlakuan rotasi kerja.

c. Penyediaan air minum untuk mengantisipasi terjadinya dehidrasi.

d. Penggunaan baju khusus tahan panas.

3. Debu

Debu industri yang terdapat dalam udara terbagi dua,yaitu deposit particulate matter yaitu partikel debu yang hanya berada sementara di udara, partikel ini segera mengendap karena daya tarik bumi. Suspended particulate matter adalah debu yang tetap berada di udara dan tidak mudah mengendap. Partikel debu yang dapat dihirup berukuran 0,1 sampai kurang dari 10 mikron disebut.

Debu yang berukuran antara 5-10 mikron bila terhisap akan tertahan dan tertimbun pada saluran napas bagian atas; yang berukuran antara 3-5 mikron tertahan dan tertimbun pada saluran napas tengah. Partikel debu dengan ukuran 1-3 mikron disebut debu respirabel merupakan yang paling berbahaya karena tertahan dan tertimbun mulai dari bionkiolus terminalis sampai alveoli. Debu yang ukurannya kurang dari 1 mikron tidak mudah mengendap di alveoli, debu yang ukurannya antara 0,1-0,5 mikron berdifusi dengan gerak Brown keluar masuk alveoli; bila membentur alveoli ia dapat tertimbun di situ.

Efek debu terhadap kesehatan adalah menyebabkan ganguan system pernapasan dengan gejala yang hamper sampa dengan gangguan pernapasan pada umumnya. Beberapa jenis penyakit yang disebabkan oleh debu antara lain : pnemuniakosis pada pekerja tambang, silikosis, asbestosis, bronchitis industry, asma kerja dan kanker paru. (copy from http://epidcommunity.multiply.com/journal/item/7/Debu_dan_kesehatan_anda_oleh_eviyanti_muas_saputriY)

Melihat dari bahaya yang dapat ditimbulkan maka keberadaan debu harus dikendalikan agar tidak membahayakan kesehatan pekerja. Hal – hal yang dapat dilakukan adalah:

a. Isolasi sumber pencemar agar tidak keluar dari tempat kerja dengan menggunakan local exhauster.

b. Penggantian alat yang dapat mengeluarkan debu dalam jumlah banyak dengan alat yang minim emisis debu.

c. Penggunaan metode basah dengan penyiraman lantai.

d. Perbaikan venitasi secra umum.

e. Pemakaian APD berupa masker sesuai dengan jenis debu yang ada.

4. Asap dalam ruangan

Asap merupakan hasil sampingan dari pembakaran. Di dalamnya terkandung partikel – partikel yang ikut berterbangan serta gas – gas yang berbahaya bagi kesehatan semisal CO, SO4 dan masih banyak lagi.

Keberadaan asap dalam tempat kerja tentu dapat menimbulkan dampak negative terhadap tenaga kerja. Beberapa akibat yang dapat ditimbulkan adalah gangguan system pernapasan bahkan dapat menimbulkan keracunan apabila menghirup asap yang mengandung zat toksik.

Adapun penanganan yang dilakukan antara lain:

a. Penggunaan exhauster dan perbaikan kondisi ventilasi tempat kerja guna memperlancar sirkulasi udara serta mngeluarkan asap – asap yang berbahaya.

b. Penggunaan cerobong asap yang memenuhi syarat akan mengurangi dampak terhadap lingkungan.

c. Rotasi tenaga kerja agar tidak terpapar secara berlebih perlu dilakukan

d. Penggunaan APD dalam hal ini masker yang sesuai syarat untuk mengurangi jumlah asap yang terhirup.

5. Cahaya berlebih

Kegiatan semisal di pabrik las tentu selain memaparkan panas terhadap para pekerja juga memaparkan cahaya yang berlebih. Pijar api las sangatlah kuat dan menyilaukan. Apabila hal ini di biarkkan terus tanpa penanganan tentu dapat menyebabkan gangguan penglihatan pada para pekerja dapat menurun bahkan sampai kebutaan.

Penanganan yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko dari cahaya antara lain :

a. Penggunaan APD dengan kaca mata khusus yang dapat mengurangi intensitas cahaya.

b. Rotasi jam kerja agar pekerja tidak kelelahan.

6. Beban kerja

Yang dimaksud dengan beban kerja di sini adalah pekerjaan seseorang dalam mengangkat suatu benda. Beban kerja tidak tergantung pada besar postur pekerja dan kemampuan daya ledak ototnya. Ada batasan berat beban tertentu sehingga seseorang dapat mengangkat suatu beban dengan optimal.

ILO telah menetapkan batasan angkat tenaga kerja sebagai berikut :

No

Kriteria Pekerja

Batasan Beban Angkat

1.

Pria

40 kg

2.

Wanita

15 – 20 kg

3.

Pria 16 – 18 th

15 – 20 kg

4.

Wanita 16 – 18 th

12 – 15 kg

Tabel batasan angkat menurut ILO

Apabila seseorang mengankat beban melebihi kemampuan, maka akan timbul resiko terjadinya gangguan kesehatan. Gangguan tersebut dapat berupa nyeri tangan, kaki dan punggung. Bahkan apabila salah posisi dapat menyebabkan keseleo ataupun terkilir yang nantinya tentu akan mengurangi produktivitas kerja.

Melihat bahaya yang dapat diakibatkan, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

a. Gunakan alat pengangkut apabila benda yang akan dipindahkan sangat berat.

b. Jangan biarkan pekerja mengangkut benda – benda yang melebihi beban yang ditentukan.

c. Lakukan pelatihan terhadap para pekerja tentang posisi mengangkat benda yang benar.

d. Frekuensi istirahat diperbanyak guna menghidari kelelahan terhadap pekerja.

7. Getaran

Alat – alat industri yang beroperasi tentu akan menimbulkan getaran, terutama alat – alat yang berputar semisal bor mesin. Meskipun getaran – getaran tersebut dalam jumlah yang kecil namun apabila terakumulasi maka akan menimbulkan gangguan terhadap parra pekerja seperti kurangnya kepekaan alat gerak serta tremor.

Adapun tindakan pencegahannya antara lain :

a. Sebaiknya lumasi alat – alat yang berputar untuk meminimalisir getaran.

b. Beri peredam pada pegangan alat agar pekerja tidak terlalu terganggu

8. Benda tajam (mesin pemotong kayu)

Industri penggergajian tentu menggunakan alat – alat pemotong seperti gergaji, entah secara tradisional ataupun modern. Apabila kegiatan pemotongan kayu tidak dilakukan dengan benar dan hati – hati maka resiko untuk terjadi luka iris sangat besar. Apabila terjadi kecelakaan tentu bukan hanya korban yang mengalami kerugian, melainkan perusahaan tentu akan ikut menanggung kerugian tersebut.

Maka dari itu pencegahan terhadap kecelakaan adalah sangat tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :

a. Lindungi atau beri pengaman alat pemotong (gergaji) sehingga pekerja tidak dapat menjangkau bagian yang berbahaya.

b. Atur jarak pekerja dengan alat pemotong untuk meminimalisir kontak pekerja dengan mata gergaji.

c. Lakukan pelatihan terhadap pekerja tentang cara pemotongan yang benar dan aman.

9. Bahan kimia

Banyak industri besar yang menggunakan bahan kimia dalam proses pembuatan produknya. Bahan – bahan tersebut apabila tidak ditangani dengan benar tentu akan menimbulkan bahaya bagi pekerja semisal iritasi kulit, iritasi mata, gangguan pernafasan bahkan menyebabkan gangguan syaraf.

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian – kejadian di atas diantaranya adalah :

a. Gunakan prosedur yang benar dalam menggunakan bahan kimia tersebut.

b. Gunakan tenaga yang bersertifikat ahli kimia untuk mengamankan bahan kimia tersebut.

c. Pemberian APD yang lengkap untuk mengurangi kontak pekerja dengan bahan kimia.

10. Radiasi

Radiasi berasal dari benda atau zat yang memiliki radioaktivitas. Manusia hidup tidak bias lepas dari radiasi. Radiasi dapat berasal dari radiasi alam dan buatan sperti sinar matahari yang mampu memancarkan radiasi UV ataupun ultra merah. Adapun radiasi buatan bias berasal dari benda elektronik, alat – alat kesehatan ataupun reaktor nuklir.

Radiasi buatan cukup berbahaya bagi para pekerja. Apabila seorang pekerja terpapar oleh radiasi entah itu sinar x, sinar beta ataupun sinar gama dalam jumlah besar dapat menyebabkan perubahan genetik pada pekerja tersebut. Maka dari itu perlu pengamanan terhadap alat atau zat yang dapat mengeluarkan radiasi.

Hal – hal yang dapat dilakukan antara alain adalah :

a. Pembuatan kontruksi bangunan yang dapat mencegah radiasi keluar dari ruangan.

b. Pemakaian alat pelindung khusus yang dapat menghalangi sinar radiasi masuk ke dalam tubuh.

c. Lakukan rotasi pekerja untuk mengurangi paparan radiasi terhadap para pekerja serta menurunkan radiasi, hal ini karena radiasi dapat luruh sendiri

Daftar Pustaka

http://industrikimia.com/legal/nilai-ambang-batas-kebisingan-berdasarkan-keputusan-menteri-tenaga-kerja-nomor-kep-51men1999

http://epidcommunity.multiply.com/journal/item/7/Debu_dan_kesehatan_anda_oleh_eviyanti_muas_saputri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar